Relawan Padamu Negeri : Juli 2024

RELAWAN PADAMU NEGERI

RELAWAN PADAMU NEGERI

Minggu, 21 Juli 2024

Rampak Sarinah Berkampanye Pro Lingkungan di Fashion Show Kebaya

Rampak Sarinah Berkampanye Pro Lingkungan di Fashion Show Kebaya



Lima model dari Rampak Sarinah mendapat sambutan meriah di Acara Fashion Show dalam Kegiatan Parade Kebaya di GBK pagi tadi, Minggu (21/7/24). Berbeda dari para model dari komunitas lain, lima Sarinah tersebut berdandan ala petani yaitu berkebaya lurik dari bahan sorjan sambil menenteng sayur dan buah di tempeh dan rinjing. 



Ketika para model yang lain mencitrakan kelas menengah atas, Rampak Sarinah mencitrakan para perempuan kelas bawah golongan pekerja. Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti yang juga seorang guru SMPN 19 Jakarta bahkan menmakai sandal jepit sambil menggendong rinjing menggunakan selendang lain. "Para Sarinah juga turut gembira dengan penetapan Hari Nasional Kebaya karena para perempuan pekerja pedesaanlah yang sebenarnya masih menggunakan kebaya dalam keseharian mereka," jelas Endang Yuliastuti. 



Rahayu Handonowati, Ketua Rampak Sarinah menjelaskan bahwa Kelompok Sarinah juga menggunakan kesempatan tersebut untuk kampanye pro Lingkungan. "Kami mengingatkan para ibu untuk pro aktif menyelamatkan Lingkungan. Ibu Bumi harus dijaga demi kelangsungan hidup umat manusia. Bumilah yang memberi kita makan, air dan oksigen," jelas Rahayu. 


Terkait tema kampanye pro Lingkungan, anggota Sarinah yang berprofesi sebagai konsultan yaitu Lucy Ratna Nazirwan menambahkan adanya hubungan khusus antara bumi dan perempuan. "Jika bumi terluka, perempuan paling menderita. Jadi perempuan harus memimpin upaya penyelamatan bumi. Perempuan berkebaya harus lebih berdaya untuk bisa memimpin upaya mulia tersebut," kata Lucy. 


Sayangnya, para model Sarinah kurang puas karena gagal menyampaikan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan secara langsung. Pesan itu harus dititipkan kepada MC sehingga tidak maksimal karena hanya diucapkan MC satu kali tanpa penjelasan apapun. 


Parade Kebaya di GBK pada Hari Minggu tersebut diadakan untuk memperingati 1 tahun Penetapan Hari Nasional Kebaya yang sudah ditetapkan presiden pada tanggal 24/7/23 yang lalu. Rampak Sarinah merupakan salah satu inisiator dari 11 komunitas yang memperjuangkan penetapan Hari Nasional tersebut. 


Humas Institut Sarinah:Dhini M.


Jakarta, 21/7/24

Selasa, 16 Juli 2024

Pencegahan KDRT melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem

 Pencegahan KDRT melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem



Opini : Oke Cindy dan Dia Puspitasari S.Sosio.,M.Si

Menguatkan Kesadaran Hukum untuk Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Dilem, Mojokerto. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data kemenpppa terdapat 10.762 kasus kekerasan kepada perempuan dari total 12.275 kasus kekerasan dalam rumah tangga.


Meski pemerintah telah menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, penerapan hukum ini sering kali tidak cukup untuk mengantisipasi tindakan KDRT. Rendahnya kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang isu KDRT sering kali menjadi penghalang utama dalam upaya pencegahan dan penanganannya.


KDRT adalah tindak pidana yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan sosial korban. Perempuan dan anak-anak sering menjadi korban utama dari kekerasan ini.


Dalam banyak kasus korban mengalami berbagai dampak baik secara psikis, fisik, dan psikologis yang berkepanjangan. Bahkan, ancaman dan intimidasi dalam rumah tangga sering kali menghalangi korban untuk melapor atau mencari bantuan.


Di Desa Dilem, Mojokerto, upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang KDRT menjadi sangat penting. Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang isi dan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, terutama para perempuan, dapat memahami hak-hak mereka dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi korban KDRT.


Pendampingan ini menggunakan berbagai metode seperti ceramah, tanya jawab, dan role play. Metode-metode ini dirancang untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Ceramah dan tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan langsung dan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang belum mereka pahami.

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, masyarakat Desa Dilem diharapkan dapat memahami pentingnya penghapusan KDRT dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka atau orang di sekitar mereka menjadi korban. 


Pengetahuan tentang UU No. 23 Tahun 2004 serta hak-hak korban akan membantu mereka untuk lebih berani melapor dan mencari bantuan. Selain itu, peningkatan kesadaran ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis, di mana setiap anggota keluarga merasa dilindungi dan dihargai.

Meski demikian, tantangan dalam implementasi program ini tidak dapat diabaikan.


Rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman hukum, serta budaya patriarki yang masih kuat, sering kali menjadi penghalang utama. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya setempat. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.

Sehingga, pendampingan pencegahan KDRT di Desa Dilem, Mojokerto, adalah langkah penting dalam upaya mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga. 


Dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, diharapkan mereka dapat lebih aktif dalam mencegah dan menanggulangi KDRT. Kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera.


Upaya ini juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat yang adil dan beradab.

Minggu, 07 Juli 2024

Relawan Padamu Negeri salut terhadap kinerja ketua komisi IV DPRD Deliserdang

Relawan Padamu Negeri salut terhadap kinerja ketua komisi IV DPRD Deliserdang 



Lubuk Pakam Deliserdang Sumut

Pada Hari Kamis 13/06/2024 di Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Perwakilan Wali Murid SMP 2 Galang dan di dampingi oleh Jaka Prima sebagai Ketua LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Deli Serdang .


RDP di Ruangan Komisi IV terkait dengan Pemindahan Lokasi Sekolah SMP Negeri 2 Galang yang beralamat di jl.Kesehatan Kelurahan Petumbukan direlokasi jarak sekolah sekitar 2 km ke lokasi SD Negeri 101979 Pisang Pala.


Orang tuas siswa yang hadir meminta perhatian dari Dinas Pendidikan terkait nasib dan psikologis anak terkait masalah gedung sekolah. 


Kami memohon kepada Dinas Pendidikan agar memperhatikan nasib siswa SMP Negeri 2 Galang, ”Ucap Perwakilan Orang Tua/Wali Siswa SMP Negeri 2 Galang”. 


Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Antony Napitupulu (Fraksi PDI-P) didampingi Anggota Komisi IV Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd (Fraksi PKS). Memfokuskan terhadap permasalahan gedung sekolah SMP Negeri 2 Galang yang di relokasi dan menumpang di SD Negeri Pisang Pala.


Komisi IV DPRD akan terus memperjuangkan agar SMP Negeri 2 Galang berdiri kokoh dengan bangunan sendiri, tegas Ketua Komisi IV.


Pada tgl 28 Juni yg lalu para orng tua murid kembali melakukan aksi menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD DAN PEMKAB Deliserdang 


Albert Soekanta kader PDI Perjuangan yg juga ketua umum Relawan Padamu Negeri (Relawan Jokowi 2 periode dan relawan Ganjar) menjembatani dan mengkomunikasikan permintaaan orng tua murid agar SMP 2 Galang dipindahkan ke SMP 1 telah berhasil diperjuangkan oleh Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang yg juga anggota fraksi PDI Perjuangan.

Albert Soekanta menambahkan kita salut kepada sdr Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang yg telah memperjuangkan aspirasi dari orng tua murid SMPN 2 Galang 


Saya selalu kader PDI Perjuangan dan selalu ketua umum Relawan Padamu Negeri telah mengkomunikasikan permintaan orng tua murid tersebut ke Sutarto ketua DPRD SUMUT yg juga ketua PLT DPC PDI Perjuangan,ke Ruben Tarigan anggota DPRD Sumut dan ke Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang


Antoni Napitupulu Mengatakan kita komisi IV DPRD Deliserdang akan terus berjuang agar pihak Pemkab Deliserdang mengakomodir permintaan orng tua murid SMPN 2 Galang agar memiliki lahan dan gedung baru milik sendiri ucapnya kepada wartawan kita

Pramono Anung menghadiri acara konsolidasi relawan se-Jakarta yang diselenggarakan oleh organ relawan Gerakan Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno (GERAK).

Pramono Anung menghadiri acara konsolidasi relawan se-Jakarta yang diselenggarakan oleh organ relawan Gerakan Pemenangan Pramono Anung – Ran...