Relawan Padamu Negeri : Juli 2025

RELAWAN PADAMU NEGERI

RELAWAN PADAMU NEGERI

Minggu, 06 Juli 2025

Sumatera Corruption Watch SCW Menyoroti indikasi Korupsi Pengadaan Kapal Listrik pada 2016-2021 di PLN

Sumatera Corruption Watch SCW Menyoroti indikasi Korupsi Pengadaan Kapal Listrik pada 2016-2021 di PLN 



Jakarta 7 juli 2025


Sumatera Corruption Watch SCW Menyoroti indikasi Korupsi Pengadaan Kapal Listrik pada 2016-2021 di PLN 

yang merugikan keuangan negara sejumlah 7,2 Triliun Rupiah

Johanes KK , kordinator SCW mengatakan Sumatera Corruption Watch ( SCW )akan segera menginvestigasi dan mengadukan secara langsung ke KPK kasus korupsi pengadaan Kapal Listrik di PLN pada tahun 2016 -2021 yang lalu Dimana pada proyek pengadaan Kapal Listrik tersebut diindikasikan negara telah dirugikan senilai 7,2 Triliun rupiah.

Bahwa pada tahun 2016 pada waktu itu PLN ( persero ) menyewa 4 ( empat ) unit kapal listrik dari perusahaan PT.Karpowership Indonesia yaitu :

1. MPVP lokasi Belawan kapasitas 240 MW

2. MPVP lokasi Ambon kapasitas 60 MW

3. MPVP lokasi Kupang kapasitas 60 MW

4. MPVP lakasi Amurang kapasitas 120MW

Jumlah total kapasitas 480 MW

Bahwa Sejak awal diduga telah terjadi kolusi dan nepotisme dengan adanya hanya 1 (satu) perusahaan yang mendaftar , Bahwa PLN mengumumkan tender Leasing Marine Vessel Power Plant MVPP dengan pengumuman pengambilan Dokumen Prakwalifikasi yang dijadwalkan pada tanggal 19-22 Mei 2015, dimana dari 24 perusahaan yang mendaftar hanya satu perusahaan yang memberikan penawaran yaitu PT.KARPOWERSHIP INDONESIA.

Bahwa didalam pelaksanaan pengadaan kapal Listrik tersebut diatas melalui penelusuran SCW dan keterangan saksi saksi terpercaya kepada SCW modus operandi yang dilakukan dalam menilap keuangan negara dalam proyek tersebut adalah sebagai berikut :

1. Temuan adanya Biaya MOPS bahan bakar senilai USD 90 dengan skema rente , maka diperkirakan telah terjadi kerugian negara sejumlah USD 90 x 587.000 = USD 52830.000 jika rata rata kurs US dolar dari tahun 2016 s/d 2021 adalah sejumlah Rp13.000 / Dolar , maka kerugian negara adalah RP.686,790 Miliar pertahun atau Rp.3,433 Triliun sepanjang masa kontrak 5 ( lima) tahun .

2. Temuan adanya fakta berdasarkan kontrak penggunaan bahan bakar kapal pembangkit listrik MVPP BBM yang digunakan adalah Heavy Fuel Oil ( HFO ) atau SOLAR namun pada kenyataannya berdasarkan fakta dilapangan bahan bakar yang digunakan adalah Marine Fuel Oil ( MFO ) yang dalam bahasa Indonesia sehari hari dikenal dengan nama MINYAK BAKAR , dimana perbedaan harga antara HFO (SOLAR) dengan MFO ( Minyak Bakar ) adalah senilai 1300 / liter dengan demikian telah terjadi corrupt terhadap keuangan negara sejumlah 587.000.000 liter x Rp. 1300 = 763,1 Miliar per tahun atau senilai Rp. 3,815 Triliun sepanjang masa kontrak 5 ( lima ) tahun

3. Dengan kata lain sesuai keterangan diatas dalam pengadaan Kapal Listrik MVPP sejumlah 4 unit pada tahun 1916 s/d tahun 2021 di PT. PLN ( persero ) patut diduga telah terjadi kerugian negara sejumlah Rp. 7,248 Triliun 


Albert Soekanta sektretaris SCW menambahkan bahwa kita mendukung penuh pemerintahan Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi.

Dimana selama ini kita secara terus menerus turut menyoroti dan melaporkan kasus2 korupsi,seperti kasus korupsi yg melibatkan Sofyan Basyir Dirut PLN Ke KPK dan tuntas 


Untuk hal ini juga kita SCW siap dan terus menerus turut memberantas korupsi di Indonesia yg kita cintai ini.

Demikian pers release ini disampaikan untuk diberitakan dan dipublikasikan kepada masyarakat untuk pemberantasan KKN sebagai cita cira reformasi yang harus terus menerus kita gelorkan bersama.. Atas perhatian dan kerja sama kami sampaikan terimakasih.

HORMAT KAMI

BADAN PEKERJA SUMATERA CORRUPTION WATCH

( BP S C W ) 

(Drs. Johanes KK )   

Koordinator

                       


 ( Albert Soekanta )

Sekretaris

Rabu, 02 Juli 2025

Sumatera Corruption Watch SCW apresiasi OTT di SUMUT

Sumatera Corruption Watch SCW apresiasi OTT di SUMUT 



Sumatera Corruption Watch ( SCW ) sangat mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK baru baru ini di Provinsi Sumatera Utara.Ditengah tengah rasa ketidakpercayaan Masyarakat kepada pemerintah terhadap kinerja pemerintah yang dinilai semakin hari semakin bertambah kasus kasus korupsi yang dipertontonkan di depan public.Badan Pekerja:


Khusus untuk daerah Sumatera utara menurut sekretaris SCW Albert Soekanta ,Drs.Johanes KK (Kord.) banyak tercium indikasi indikasi adanya kasus kasus korupi dalam penyelenggaraann negara. Kasus adanya fee proyek agar bisa dimenangkan tendernya baik yang melalui tender ataupun E Catalog telah kita endus selama ini dan kita dengar dari laporan melalui Masyarakat. untuk hal itu kita berikan informasi masyarakat tersebut ke KPK 

Bagi KPK yang telah menerima laporan dan informasi dari segala pihak,dimana Kpk memiliki SDM dan peralatan penyadapan yang canggih untuk mengendus terjadinya tindak pidana korupsi bukan perkara yang sulit , asal ada kemauan dan itikad baik dari lembaga tersebut.


Oleh karena itu dengan ditahannnya lima orang dalam OTT di Sumut terkait PenyelidikanKorupsi proyek Pembangunan jalan di Mandailing Natal, bagi LSM SCW adalah Korupsi kejutan yang menggembirakan yang sudah lama di tunggu tunggu untuk menciptakan efek jera bagi pelaku pelaku korupsi khususnya di Sumatera utara. Sekretariat:


Sebagaimana diketahui melalui penyadapan dan informan KPK lalu diadakan penelusuran, dan pada saat transaksi langsung ditangkap para pelaku ( OTT ) yaitu TOP ( Kepala Dinas PUPR Sumut ) sebagai penerima langsung uang suap dan dan Empat orang lainnya ( dengan Peran Masing Masing ) sebagai pemberi uang suap tidak berhenti disitu KPK selanjutnya menangkap pejabat terkait seperti Satker PUPR dan Kepala UPTD Gunung Tua dan direktur Perusahaan 


Untuk itu kata Johanes KK kordinator SCW Masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi tentang terjadinya korupsi baik langsung kepada KPK di 

@yahoo.co.idJakarta 

atau melalui email SCW 

jhnskk@gmail.com


 agar kita melaporkannya kepada KPK dan percayalah hal yang sama OTT dan penindakan akan segera dilakukan imbaunya.

Walaupun dalam menilai kinerja KPK di sumut masih ada yang belum memuaskan Masyarakat Sumatera utara khususnya dalam penyelesaian kasus Suap Gubernur - DPRD dengan proses hukum terhadap 38 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 , 2014-2019 dengan pejabat terkait masih terlihat tebang pilih dan belum diselesaikan secara tuntas sampai hari ini.Namun dengan adanya operasi OTT diharapkan kinerja KPK akan semakin membaik dengan adanya komitmen pemerintahan Bapak Presiden Prabowo untuk perang melawan korupsi .


Dan semoga akan ada OTT berikutnya dalam kasus lain di Sumatera Utara ucap Johanes KK kordinator SCW


Demikian pers release ini disampaikan untuk diberitakan dan dipublikasikan kepadamasyarakat untuk pemberantasan KKN sebagai cita cita reformasi yang harus terus kita gelorkan bersama.. 

Atas perhatian dan kerja sama kami SCW mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya dan WNI pada umumnya.


Badan Pekerja SCW 


:Drs.Johanes KK (Kord.)Koordinator 


SekretarisAlbert Soekanta (Sekr.)


Sinarta Bangun (Bend.)

Sumatera Corruption Watch SCW Menyoroti indikasi Korupsi Pengadaan Kapal Listrik pada 2016-2021 di PLN

Sumatera Corruption Watch SCW Menyoroti indikasi Korupsi Pengadaan Kapal Listrik pada 2016-2021 di PLN  Jakarta 7 juli 2025 Sumatera Corrupt...