Relawan Padamu Negeri

RELAWAN PADAMU NEGERI

RELAWAN PADAMU NEGERI

Kamis, 15 Agustus 2024

Institut Sarinah: Mengesahkan RUU PPRT,Legacy DPR RI 2019-2024.

Institut Sarinah: Mengesahkan RUU PPRT,Legacy DPR RI 2019-2024.



Institut Sarinah memprihatinkan penahanan RUU PPRT di meja Ketua DPR Puan Maharani. Mereka ikut demo dan protes di Gerbang DPR bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT pada Hari Kamis, 15/8/24. "Pimpinan DPR harus segera mengesahkan RUU PPRT di Hari Kemerdekaan ke 79 tahun ini. Lepaskan kunci pasung yang membuat para PRT kehilangan kemerdrkaan dan martabat mereka," kata Dhini M saat berorasi di atas truk. 


Penahanan Surat Presiden dan DIM Pemerintah sejak Mei 2023 dirasakan tidak masuk akal. "Pada Maret 2023 yang lalu pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR dipimpin dan digedok oleh mbak Puan sendiri, kok setelah itu balasan dari Presiden dicuekin oleh beliau sendiri?" sambung Endang Yuliastuti. 


Motivasi penahanan Surpres dan DIM RUU PPRT cukup membingungkan. Secara politik tidak menimbulkan konflik antar fraksi, secara hukum memang diperlukan karena ada kekosongan hukum dan secara ekonomi berpotensi meningkatkan produktivitas nasional. Secara sosiologis juga meningkatkan gotong royong dalam masyarakat. "Satu-satunya yang terancam oleh RUU ini adalah bisnis pengiriman PRT, tidak boleh lagi ilegal. Masa Ketua DPR membela kepentingan agen-agen ilegal tersebut dan mengorbankan para perempuan miskin pencari nafkah utama keluarga?" sambung Endang Yuliastuti yang juga Ketua Institut Sarinah. 


Sebagaimana biasanya, para aktivis dari Institut Sarinah mengenakan kebaya lurik saat berdemo. Lembaga yang mempunyai misi pembentukan karakter sesuai Pancasila tersebut berharap pimpinan DPR mengagendakan pembentukan panja/pansus RUU PPRT di paripurna mendatang. "PRT berhak merdeka. "PRT berhak menikmati hak mendapat pekerjaan dan upah yang layak sebagaimana dijanjikan pasal 27 UUD 1945. Merdekakan PRT di Hari Kemerdekaan ke 79 tahun ini," sambung Dhini M Ketua Rampak Sarinah. 



Dilaporkan oleh: Rahayu Handonowati

Humas Institut Sarinah

ahwatiredida@gmail.com



Jakarta, 16/8/24

Minggu, 21 Juli 2024

Rampak Sarinah Berkampanye Pro Lingkungan di Fashion Show Kebaya

Rampak Sarinah Berkampanye Pro Lingkungan di Fashion Show Kebaya



Lima model dari Rampak Sarinah mendapat sambutan meriah di Acara Fashion Show dalam Kegiatan Parade Kebaya di GBK pagi tadi, Minggu (21/7/24). Berbeda dari para model dari komunitas lain, lima Sarinah tersebut berdandan ala petani yaitu berkebaya lurik dari bahan sorjan sambil menenteng sayur dan buah di tempeh dan rinjing. 



Ketika para model yang lain mencitrakan kelas menengah atas, Rampak Sarinah mencitrakan para perempuan kelas bawah golongan pekerja. Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti yang juga seorang guru SMPN 19 Jakarta bahkan menmakai sandal jepit sambil menggendong rinjing menggunakan selendang lain. "Para Sarinah juga turut gembira dengan penetapan Hari Nasional Kebaya karena para perempuan pekerja pedesaanlah yang sebenarnya masih menggunakan kebaya dalam keseharian mereka," jelas Endang Yuliastuti. 



Rahayu Handonowati, Ketua Rampak Sarinah menjelaskan bahwa Kelompok Sarinah juga menggunakan kesempatan tersebut untuk kampanye pro Lingkungan. "Kami mengingatkan para ibu untuk pro aktif menyelamatkan Lingkungan. Ibu Bumi harus dijaga demi kelangsungan hidup umat manusia. Bumilah yang memberi kita makan, air dan oksigen," jelas Rahayu. 


Terkait tema kampanye pro Lingkungan, anggota Sarinah yang berprofesi sebagai konsultan yaitu Lucy Ratna Nazirwan menambahkan adanya hubungan khusus antara bumi dan perempuan. "Jika bumi terluka, perempuan paling menderita. Jadi perempuan harus memimpin upaya penyelamatan bumi. Perempuan berkebaya harus lebih berdaya untuk bisa memimpin upaya mulia tersebut," kata Lucy. 


Sayangnya, para model Sarinah kurang puas karena gagal menyampaikan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan secara langsung. Pesan itu harus dititipkan kepada MC sehingga tidak maksimal karena hanya diucapkan MC satu kali tanpa penjelasan apapun. 


Parade Kebaya di GBK pada Hari Minggu tersebut diadakan untuk memperingati 1 tahun Penetapan Hari Nasional Kebaya yang sudah ditetapkan presiden pada tanggal 24/7/23 yang lalu. Rampak Sarinah merupakan salah satu inisiator dari 11 komunitas yang memperjuangkan penetapan Hari Nasional tersebut. 


Humas Institut Sarinah:Dhini M.


Jakarta, 21/7/24

Selasa, 16 Juli 2024

Pencegahan KDRT melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem

 Pencegahan KDRT melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem



Opini : Oke Cindy dan Dia Puspitasari S.Sosio.,M.Si

Menguatkan Kesadaran Hukum untuk Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Dilem, Mojokerto. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data kemenpppa terdapat 10.762 kasus kekerasan kepada perempuan dari total 12.275 kasus kekerasan dalam rumah tangga.


Meski pemerintah telah menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, penerapan hukum ini sering kali tidak cukup untuk mengantisipasi tindakan KDRT. Rendahnya kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang isu KDRT sering kali menjadi penghalang utama dalam upaya pencegahan dan penanganannya.


KDRT adalah tindak pidana yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan sosial korban. Perempuan dan anak-anak sering menjadi korban utama dari kekerasan ini.


Dalam banyak kasus korban mengalami berbagai dampak baik secara psikis, fisik, dan psikologis yang berkepanjangan. Bahkan, ancaman dan intimidasi dalam rumah tangga sering kali menghalangi korban untuk melapor atau mencari bantuan.


Di Desa Dilem, Mojokerto, upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang KDRT menjadi sangat penting. Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang isi dan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, terutama para perempuan, dapat memahami hak-hak mereka dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi korban KDRT.


Pendampingan ini menggunakan berbagai metode seperti ceramah, tanya jawab, dan role play. Metode-metode ini dirancang untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Ceramah dan tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan langsung dan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang belum mereka pahami.

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, masyarakat Desa Dilem diharapkan dapat memahami pentingnya penghapusan KDRT dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka atau orang di sekitar mereka menjadi korban. 


Pengetahuan tentang UU No. 23 Tahun 2004 serta hak-hak korban akan membantu mereka untuk lebih berani melapor dan mencari bantuan. Selain itu, peningkatan kesadaran ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis, di mana setiap anggota keluarga merasa dilindungi dan dihargai.

Meski demikian, tantangan dalam implementasi program ini tidak dapat diabaikan.


Rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman hukum, serta budaya patriarki yang masih kuat, sering kali menjadi penghalang utama. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya setempat. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.

Sehingga, pendampingan pencegahan KDRT di Desa Dilem, Mojokerto, adalah langkah penting dalam upaya mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga. 


Dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, diharapkan mereka dapat lebih aktif dalam mencegah dan menanggulangi KDRT. Kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera.


Upaya ini juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat yang adil dan beradab.

Minggu, 07 Juli 2024

Relawan Padamu Negeri salut terhadap kinerja ketua komisi IV DPRD Deliserdang

Relawan Padamu Negeri salut terhadap kinerja ketua komisi IV DPRD Deliserdang 



Lubuk Pakam Deliserdang Sumut

Pada Hari Kamis 13/06/2024 di Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Perwakilan Wali Murid SMP 2 Galang dan di dampingi oleh Jaka Prima sebagai Ketua LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Deli Serdang .


RDP di Ruangan Komisi IV terkait dengan Pemindahan Lokasi Sekolah SMP Negeri 2 Galang yang beralamat di jl.Kesehatan Kelurahan Petumbukan direlokasi jarak sekolah sekitar 2 km ke lokasi SD Negeri 101979 Pisang Pala.


Orang tuas siswa yang hadir meminta perhatian dari Dinas Pendidikan terkait nasib dan psikologis anak terkait masalah gedung sekolah. 


Kami memohon kepada Dinas Pendidikan agar memperhatikan nasib siswa SMP Negeri 2 Galang, ”Ucap Perwakilan Orang Tua/Wali Siswa SMP Negeri 2 Galang”. 


Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Antony Napitupulu (Fraksi PDI-P) didampingi Anggota Komisi IV Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd (Fraksi PKS). Memfokuskan terhadap permasalahan gedung sekolah SMP Negeri 2 Galang yang di relokasi dan menumpang di SD Negeri Pisang Pala.


Komisi IV DPRD akan terus memperjuangkan agar SMP Negeri 2 Galang berdiri kokoh dengan bangunan sendiri, tegas Ketua Komisi IV.


Pada tgl 28 Juni yg lalu para orng tua murid kembali melakukan aksi menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD DAN PEMKAB Deliserdang 


Albert Soekanta kader PDI Perjuangan yg juga ketua umum Relawan Padamu Negeri (Relawan Jokowi 2 periode dan relawan Ganjar) menjembatani dan mengkomunikasikan permintaaan orng tua murid agar SMP 2 Galang dipindahkan ke SMP 1 telah berhasil diperjuangkan oleh Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang yg juga anggota fraksi PDI Perjuangan.

Albert Soekanta menambahkan kita salut kepada sdr Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang yg telah memperjuangkan aspirasi dari orng tua murid SMPN 2 Galang 


Saya selalu kader PDI Perjuangan dan selalu ketua umum Relawan Padamu Negeri telah mengkomunikasikan permintaan orng tua murid tersebut ke Sutarto ketua DPRD SUMUT yg juga ketua PLT DPC PDI Perjuangan,ke Ruben Tarigan anggota DPRD Sumut dan ke Antoni Napitupulu ketua komisi IV DPRD Deliserdang


Antoni Napitupulu Mengatakan kita komisi IV DPRD Deliserdang akan terus berjuang agar pihak Pemkab Deliserdang mengakomodir permintaan orng tua murid SMPN 2 Galang agar memiliki lahan dan gedung baru milik sendiri ucapnya kepada wartawan kita

Selasa, 21 Mei 2024

Rampak Sarinah Mengajak Kebangkitan Nasional untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

Rampak Sarinah Mengajak Kebangkitan Nasional untuk Mewujudkan Keadilan Sosial



Rampak Sarinah menganggap penting untuk memperingati Gerakan Reformasi 98 terutama di saat erosi demokrasi. Soal waktu, Rampak Sarinah percaya bahwa momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum yang tepat agar ada semangat menghentikan erosi demokrasi yang membelokkan amanat reformasi. 

Ketua Rampak Sarinah Jakarta, Dhini M dan beberapa anggota Rampak Sarinah berpakaian hitam-hitam sebagai tanda keprihatinan. 


“Di saat reformasi memasuki tahun ke 26 tahun situasi darurat justru dialami rakyat baik di sektor publik maupun domestik,” kata Dhini menjelaskan. Menurutnya, di sektor publik berhadapan penggerusan demokrasi berupa menyempitnya hak kebebasan berekspresi, berorganisasi, maupun persekusi terhadap aktivis-aktivis HAM dan Lingkungan. 


Ia melanjutkan bahwa situasi di keluarga juga memprihatinkan karena ada darurat KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, angka kematian ibu dan anak yang tinggi, dan bencana alam serta kerusakan lingkungan yang memukul para perempuan dan anak. “Indonesia gagal memberikan keamanan bagi perempuan, Kekerasan Berbasis Gender di situasi yang mengenaskan,” Dhini menekankan. 


Selama aksi, Rampak Sarinah membuka spanduk berwarna ungu berisi tuntutan agar pemerintah memberikan keadilan bagi para perempuan dan rakyat miskin. Di spanduk juga ada tuntutan pengesahan RUU PPRT sebagai salah satu upaya mewujudkan keadilan bagi para perempuan miskin berprofesi PRT. 


“UU PPRT sudah 20 tahun digantung di DPR. Apa artinya Kebangkitan Nasional jika tidak diam ditujukan untuk memberikan keadilan bagi rakyat miskin?” keluh Dhini lebih lanjut. Rampak Sarinah berharap seluruh rakyat tidak apatis untuk memperbaiki keadaan. “Semangat pergerakan nasional 1908, 1998 harus tetap dikobarkan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Dhini mengakhiri. 


Jakarta, 21 Mei 2024

Rabu, 01 Mei 2024

SIARAN PERSS HARI BURUH INTERNASIONAL 1 MEI 2024

Berjuang Bersama Buruh Menegakkan Konstitusi, Demokrasi

dan Keadilan di Indonesia

Assalamualaikum Wr, Wb, Merdeka!, Salam Pancasila!.

Kami dari para ketua dan pengurus ex. relawan pendukung Ganjar Mahfud yang

tergabung didalam wadah perjuangan GERAKAN KEBANGKITAN RAKYAT (GKR)

INDONESIA, mendoakan semoga sahabat jurnalis beserta keluarga dalam keadaan

sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

Perjalanan menuju cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 mencapai Masyarakat Adil

dan Makmur merupakan perjuangan panjang bagi rakyat Indonesia. Timbulnya

Gerakan buruh dikalangan bangsa Indonesia merupakan suatu letupan reaksi yang

muncul akibat terkoyaknya harga diri sebagai suatu bangsa yang merasa

terkungkung hidup dalam penjajahan. Sejak Soekarno (melalui Undang-Undang

Kerja No. 12 Tahun 1948) menetapkan tanggal 1 mei sebagai hari buruh yang sudah

76 tahun berlalu, apakah pekerja dan buruh sudah mendapatkan kehidupan yang

manusiawi dan sejahtera ?

Melihat kenyataan sampai hari ini kita masih menyaksikan banyaknya pekerja dan

buruh yang masih hidup diambang batas garis kemiskinan, sementara secara global

Indonesia termasuk negara berpenghasilan menengah atau upper middle income

country. Dengan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia dikisaran

US. $ 4.500 atau setara upah Rp. 5,6 juta per-bulan. Kami mendesak pemerintah

memperhatikan buruh dengan mendorong pengusaha menyesuaikan pendapatan

para buruh di tahun 2024. Apalagi kenaikan nilai mata uang dollar yang menekan

nilai rupiah, berdampak pada kenaikan inflasi, naiknya harga-harga kebutuhan

pokok serta lemahnya daya beli masyarakat.

Kami komunitas masyarakat sipil yang tergabung dalam GERAKAN KEBANGKITAN

RAKYAT INDONESIA (GKRI) melakukan Aksi Bersama buruh dalam peringatan hari

buruh internasional untuk mendukung tuntutan buruh kepada pemerintah. Beberapa

tuntutan buruh yang kami dukung adalah tentang pencabutan Omnibus Law UU

Cipta Kerja yang cenderung lebih mementingkan para pengusaha (kapitalis), dan

kami mendukung penghapusan Out Sourching seumur hidup.

kami juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh,

pekerja guru honorer, peningkatan upah dokter muda diatas UMR, serta honor para

pekerja juru dakwah, agar mereka bisa mendapatkan income yang bisa

meningkatkan taraf hidupnya lebih baik.

Minggu, 21 April 2024

Gerakan Kebangkitan Rakyat Indonesia Aksi Masa Mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024.

PRESS RELEASE


Gerakan Kebangkitan Rakyat Indonesia

Aksi Masa Mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024. 


Kami komunitas masyarakat sipil yang tergabung di Gerakan Kebangkitan Rakyat Indonesia (GKR INDONESIA), sangat berharap keputusan hasil pemilu 2024 oleh 8 Hakim Mahkamah Konstitusi, tidak hanya  memutuskan berdasarkan ketentuan UU No. 7/2017, namun juga secara hati nurani dapat mengambil sikap kritis atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan, melihat dan menghitung data form C1 serta proses pemilu keseluruhan. 


Banyaknya Amicus Curiae yang disampaikan para guru besar, politisi, mahasiswa, masyarakat sipil pendukung tegaknya demokrasi dan khususnya yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri,bisa dipertimbangkan dengan seksama. 


Apapun keputusan MK atas hasil pemilu 2024,   akan menjadi catatan sejarah dan mendapatkan perhatian masyarakat indonesia dan masyarakat global. Keputusan ketetapan MK atas hasil pemilu presiden, tentunya akan menimbulkan sisi kontroversi bagi sebagian elit politik serta para pendukungnya, namun apapun keputusan kontroversial tersebut, bisa dimaknai dua hal, pertama bahwa MK memutuskan dengan timbangan hati nurani, atau hal  kedua, publik menilai timbangan keputusan lebih berat pada kepentingan penguasa. 


Namun apapun keputusan yang diputuskan 8 hakim MK, telah menjadi catatan nota sejarah yang melengkapi warna warni dinamika kehidupan politik antara pro-etika moral dan pro-kekuasaan. 


Masyarakat akan menunggu penguasa baru pemerintahan kedepan apakah dapat memberikan kebaikan dan kemajuan bagi rakyatnya, atau justru kehilangan legitimasi dari rakyat. 


FIAT JUSTITIA RUAT CALEUM

KEADILAN HARUS DITEGAKKAN MESKIPUN LANGIT RUNTUH

VOX POPULI VOX DEI

SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN

SATYAM EVA JAYATE

KEBENARAN YANG AKAN BERJAYA



Jakarta, 22 April 2024. 


Koordinator Presidium:

Oscar Pendong


Sekretaris: 

Dhini M

Pramono Anung menghadiri acara konsolidasi relawan se-Jakarta yang diselenggarakan oleh organ relawan Gerakan Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno (GERAK).

Pramono Anung menghadiri acara konsolidasi relawan se-Jakarta yang diselenggarakan oleh organ relawan Gerakan Pemenangan Pramono Anung – Ran...