Rampak Sarinah Mengajak Kebangkitan Nasional untuk Mewujudkan Keadilan Sosial
Rampak Sarinah menganggap penting untuk memperingati Gerakan Reformasi 98 terutama di saat erosi demokrasi. Soal waktu, Rampak Sarinah percaya bahwa momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum yang tepat agar ada semangat menghentikan erosi demokrasi yang membelokkan amanat reformasi.
Ketua Rampak Sarinah Jakarta, Dhini M dan beberapa anggota Rampak Sarinah berpakaian hitam-hitam sebagai tanda keprihatinan.
“Di saat reformasi memasuki tahun ke 26 tahun situasi darurat justru dialami rakyat baik di sektor publik maupun domestik,” kata Dhini menjelaskan. Menurutnya, di sektor publik berhadapan penggerusan demokrasi berupa menyempitnya hak kebebasan berekspresi, berorganisasi, maupun persekusi terhadap aktivis-aktivis HAM dan Lingkungan.
Ia melanjutkan bahwa situasi di keluarga juga memprihatinkan karena ada darurat KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, angka kematian ibu dan anak yang tinggi, dan bencana alam serta kerusakan lingkungan yang memukul para perempuan dan anak. “Indonesia gagal memberikan keamanan bagi perempuan, Kekerasan Berbasis Gender di situasi yang mengenaskan,” Dhini menekankan.
Selama aksi, Rampak Sarinah membuka spanduk berwarna ungu berisi tuntutan agar pemerintah memberikan keadilan bagi para perempuan dan rakyat miskin. Di spanduk juga ada tuntutan pengesahan RUU PPRT sebagai salah satu upaya mewujudkan keadilan bagi para perempuan miskin berprofesi PRT.
“UU PPRT sudah 20 tahun digantung di DPR. Apa artinya Kebangkitan Nasional jika tidak diam ditujukan untuk memberikan keadilan bagi rakyat miskin?” keluh Dhini lebih lanjut. Rampak Sarinah berharap seluruh rakyat tidak apatis untuk memperbaiki keadaan. “Semangat pergerakan nasional 1908, 1998 harus tetap dikobarkan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Dhini mengakhiri.
Jakarta, 21 Mei 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar